BERITA-Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penculikan Anak

Berita By Aidinda Hervina



Bogor - Setelah lima jam diculik, RI (7) dapat dikembalikan kepada orangtuanya, Selasa (8/5) malam. Para pelaku S dan F dapat diamankan setelah keduanya dipancing dengan uang tebusan Rp 200 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan penculikan dapat terungkap ketika orangtua RI melaporkan peristiwa penculikan anaknya sekitar pukul 14.00 ke Polresta Bogor Kota.
"Saat itu orangtua korban melapor RI menjadi korban penculikan usai pulang sekolah. Para penculik pun meminta uang terbusan sebesar Rp 200 juta kepada orang tua," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Didik Purwanto, Rabu (9/5).
Berdasarkan keterangan itu, polisi mulai menyusun rencana dengan menjebak para pelaku untuk menyerahkan uang tebusan di sekitar Jalan IR H Djuanda, Kota Bogor. Sekitar pukul 20.00 dan polisi pun menangkap kedua pelaku dengan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S merupakan bekas sopir keluarga korban. Rencana penculikan dilakukan S dengan cara meminta sopir antar-jemput sekolah menurunkan RI di sekitar Jalan Padjajaran dengan alasan akan diajak ke salah satu mal untuk mendapatkan kejutan dari orangtuanya.
"Saat di mobil anter-jemput sekolah, saksi (sopir sekolah) menanyakan kepada RI mengenal S. Setelah mendapatkan konfirmasi pembenaran, saksi menurunkan di tengah jalan," kata Didik. Selama penculikan, pelaku mengaku membawa RI berkeliling Bogor. Selain itu, ia menghubungi orangtua untuk meminta sejumlah uang tebusan.
Untuk kondisi korban, lanjut Didik, sang anak hanya mengalami syok. Namun demikian, ia memastikan korban tidak mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan atau kekerasan.
Saat ini, polisi masih memeriksa para pelaku di Mako Polresta. Penerapan pasal yg dikenakan adalah Penculikan Anak / Pasal 83 jo 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.
Sumber: BeritaSatu.com

Komentar

Postingan Populer