BERITA-Pencurian Kendaraan Bermotor
Berita By Elma suciana
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sembilan orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap kali beroperasi di wilayahnya.
"Polres Jakarta Timur merilis ungkap kasus pencurian kendaraan
bermotor di wilayah Jakarta Timur dimana sembilan orang tersangka," ujar
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, Jumat
(25/5/2018).
Kesembilan orang tersangka itu adalah S (32), SD (26), SE (29), H
alias Hen (28), H alias Irwan (30), AA (23), I (40), A (25), dan R (28).
Dari sembilan orang ini, enam orang bertindak sebagai pelaku, sementara tiga orang lainnya merupakan penadah motor curian.
"Dari sembilan tersangka, enam adalah pelaku pencurian kendaraan dan tiga lainnya penadah," kata dia.
Lebih lanjut Tony menerangkan, komplotan ini sudah menjalankan
aksinya sebanyak delapan kali di sejumlah daerah di sekitar Jakarta
Timur, seperti Makasar, Kramat Jati, Ciracas, dan Cipayung.
"Dari pengakuan (pelaku) sudah menjalankan aksinya delapan kali di
wilayah Jakarta Timur, ada di Makasar, Kramat Jati, Ciracas, dan
Cipayung," ucapnya.
Sembilan orang ini berhasil diringkus aparat kepolisian setelah H alias Hen diamankan tim reskrimum Polres Metro Jakarta Timur di wilayah sekitar Pasar Induk Kramat Jati.
"Pertama kali ditangkap di Pasar Induk, kemudian kami kembangan dan tangkap komplotannya," ujarnya.
Dalam penangkapan komplotan curanmor ini, petugas berhasil
mengamankan tiga buah senjata rakitan, 10 butir peluru, dua gagang kunci
T, enam buah mata kunci T, dan empat sepeda motor hasil curian.
Keenam pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan, sementara tiga orang lainnya yang bertindak
sebagai penadah akan dijerat dengan pasal 480 terkait penadahan benda
hasil tindak kejahatan.
(Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra memeperlihatkan barang hasil sitaan yang diperoleh dari anggota kompoltan curanmor yang berhasil di ringkus)
Komentar
Posting Komentar